Puluhan Pemilik hingga Pengelola Naskah Kuno se- Bangka Barat Ikuti FGD
MENTOK, DPK BABAR – Puluhan pemilik, arsiparis, komunitas literasi hingga
pengelola Naskah Kuno se-Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, mengikuti Kegiatan Forum Group
Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari, Rabu (15/10/2025) itu, dilaksanakan
di Gedung OR II kantor Bupati Bangka Barat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DPK) Bangka Barat, Farouk
Yohansyah menjelaskan, Naskah Kuno merupakan salah satu warisan budaya bangsa
yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan spiritual yang sangat
tinggi.
Naskah-naskah tersebut tidak hanya menjadi bukti peradaban masa lampau,
tetapi juga merekam pemikiran, kepercayaan, norma sosial, dan kearifan lokal
yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.
“Sebagai sumber informasi primer, naskah kuno berperan penting dalam
kajian sejarah, kebahasaan, kesusastraan, hukum adat, agama, hingga ilmu
pengetahuan tradisional,” ungkapnya.
Di Kabupaten Bangka Barat, lanjut dia, masih banyak ditemukan naskah kuno
yang tersimpan di rumah-rumah masyarakat, lembaga keagamaan, maupun koleksi
pribadi yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan naskah kuno di Bangka
Barat memiliki nilai penting dalam sejarah lokal.
“Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas keagamaan,
perdagangan, dan pendidikan Islam sejak abad ke-18, terutama di daerah Muntok
dan sekitarnya,” ujarnya.
Banyak manuskrip dan dokumen lama yang berhubungan dengan perkembangan
keagamaan, hukum adat, serta pengetahuan lokal. Naskah-naskah tersebut biasanya
ditulis di atas media alami seperti daun lontar, dluwang, kertas Eropa, atau
kulit kayu dengan berbagai jenis tulisan (Arab, Arab Melayu, Latin, Jawi, dan
lainnya).
Sayangnya, sebagian besar koleksi tersebut masih tersebar di masyarakat
dan belum mendapatkan perlindungan maupun perawatan yang memadai.
“Kondisi fisik naskah yang sudah rapuh, faktor iklim lembab, serta
kurangnya kesadaran masyarakat akan nilai historis naskah menjadi tantangan
utama dalam upaya pelestarian,” tandasnya.
Dengan dukungan DAK Non Fisik tahun 2025 dari Perpusnas, dikatakan
Farouk, Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Barat telah
menetapkan salah satu prioritas program yaitu penguatan fungsi perpustakaan
daerah dalam bidang pelestarian koleksi budaya lokal dan naskah kuno Nusantara
melalui kegiatan Focus Group Discussion.
Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis
untuk menghimpun informasi, menyatukan pandangan, merumuskan langkah-langkah
identifikasi dan pendaftaran naskah kuno dalam mendokumentasikan serta
melestarikan khazanah intelektual daerah agar tidak punah dan dapat diwariskan
kepada generasi mendatang.
Sementara itu, saat sesi tanya jawab, salah satu peserta dari IAIN Babel,
Amrullah menyatakan keluhan sekaligus pertanyaan kepada Kepala Kantor Bahasa
Babel, M.Irsan terkait tergerusnya Bahasa asli Bangka yang sudah jarang dipakai
dalam percakapan sehari-hari, dikalangan anak muda.
Bahkan menggunakan Bahasa daerah dianggap kampungan. Mengapa hal itu bisa
terjadi? Dan juga kenapa di sekolah-sekolah tidak ada muatan lokal bahasa
daerah.
Dijelaskan Irsan, masalah-masalah
tersebut adalah PR bagi kantor Bahasa dan juga bagi masyarakat Bangka. Karena
penyebab anak muda zaman sekarang malu menggunakan bahasa daerah atau Bahasa
ibu ada beberapa factor, terutama perkawinan antar suku atau daerah, yakni
perkawinan orang asli bangka dengan luar Bangka yang menyebabkan kebingungan
menggunakan bahasa ayah atau bahasa Ibu.
Namun, menurutnya, Kantor
Bahasa sebagai pihak yang berwenang dalam pelestarian Bahasa daerah sudah
melakukan beberapa upaya dengan program revitalisasi Bahasa, terbit Perda
Bahasa daerah, serta program-program kegiatan kantor Bahasa dan pemda setempat.
Penulis : ZL
Fotografer : ZL
Editor : Ahmad