Puluhan Pemilik hingga Pengelola Naskah Kuno se- Bangka Barat Ikuti FGD




MENTOK, DPK BABAR – Puluhan pemilik, arsiparis, komunitas literasi hingga pengelola Naskah Kuno se-Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  mengikuti Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari, Rabu (15/10/2025) itu, dilaksanakan di Gedung OR II kantor Bupati Bangka Barat.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DPK) Bangka Barat, Farouk Yohansyah menjelaskan, Naskah Kuno merupakan salah satu warisan budaya bangsa yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan spiritual yang sangat tinggi.

Naskah-naskah tersebut tidak hanya menjadi bukti peradaban masa lampau, tetapi juga merekam pemikiran, kepercayaan, norma sosial, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.

“Sebagai sumber informasi primer, naskah kuno berperan penting dalam kajian sejarah, kebahasaan, kesusastraan, hukum adat, agama, hingga ilmu pengetahuan tradisional,” ungkapnya.


Di Kabupaten Bangka Barat, lanjut dia, masih banyak ditemukan naskah kuno yang tersimpan di rumah-rumah masyarakat, lembaga keagamaan, maupun koleksi pribadi yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan naskah kuno di Bangka Barat memiliki nilai penting dalam sejarah lokal.

“Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas keagamaan, perdagangan, dan pendidikan Islam sejak abad ke-18, terutama di daerah Muntok dan sekitarnya,” ujarnya.

Banyak manuskrip dan dokumen lama yang berhubungan dengan perkembangan keagamaan, hukum adat, serta pengetahuan lokal. Naskah-naskah tersebut biasanya ditulis di atas media alami seperti daun lontar, dluwang, kertas Eropa, atau kulit kayu dengan berbagai jenis tulisan (Arab, Arab Melayu, Latin, Jawi, dan lainnya).

Sayangnya, sebagian besar koleksi tersebut masih tersebar di masyarakat dan belum mendapatkan perlindungan maupun perawatan yang memadai.

“Kondisi fisik naskah yang sudah rapuh, faktor iklim lembab, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan nilai historis naskah menjadi tantangan utama dalam upaya pelestarian,” tandasnya.

Dengan dukungan DAK Non Fisik tahun 2025 dari Perpusnas, dikatakan Farouk, Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Barat telah menetapkan salah satu prioritas program yaitu penguatan fungsi perpustakaan daerah dalam bidang pelestarian koleksi budaya lokal dan naskah kuno Nusantara melalui kegiatan Focus Group Discussion.

Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menghimpun informasi, menyatukan pandangan, merumuskan langkah-langkah identifikasi dan pendaftaran naskah kuno dalam mendokumentasikan serta melestarikan khazanah intelektual daerah agar tidak punah dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Sementara itu, saat sesi tanya jawab, salah satu peserta dari IAIN Babel, Amrullah menyatakan keluhan sekaligus pertanyaan kepada Kepala Kantor Bahasa Babel, M.Irsan terkait tergerusnya Bahasa asli Bangka yang sudah jarang dipakai dalam percakapan sehari-hari, dikalangan anak muda.

Bahkan menggunakan Bahasa daerah dianggap kampungan. Mengapa hal itu bisa terjadi? Dan juga kenapa di sekolah-sekolah tidak ada muatan lokal bahasa daerah.

Dijelaskan Irsan, masalah-masalah tersebut adalah PR bagi kantor Bahasa dan juga bagi masyarakat Bangka. Karena penyebab anak muda zaman sekarang malu menggunakan bahasa daerah atau Bahasa ibu ada beberapa factor, terutama perkawinan antar suku atau daerah, yakni perkawinan orang asli bangka dengan luar Bangka yang menyebabkan kebingungan menggunakan bahasa ayah atau bahasa Ibu.

Namun, menurutnya, Kantor Bahasa sebagai pihak yang berwenang dalam pelestarian Bahasa daerah sudah melakukan beberapa upaya dengan program revitalisasi Bahasa, terbit Perda Bahasa daerah, serta program-program kegiatan kantor Bahasa dan pemda setempat.

 

Penulis               : ZL

Fotografer         : ZL

Editor                 : Ahmad